Presiden Jokowi: Revisi UU Terorisme Akan Diproses

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com – Pertemuan konsultasi sekaligus silaturahmi awal tahun 2016 antara pemerintah yang dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi) dengan para pimpinan lembaga-lembaga negara, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/1/2016), telah membahas 6 (enam) hal besar.

menjelaskan, keenam hal besar yang dibahas itu, yang pertama berkaitan dengan pencegahan terorisme. Yang kedua, yang berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Yang ketiga, masalah pilkada serentak, keberhasilan pilkada serentak.

Yang keempat, penyelesaian HAM berat masa lalu, agar tidak menjadi beban sejarah. Yang kelima, amnesti untuk gerakan politik baik di Aceh maupun di Papua. Dan yang keenam, yang berkaitan dengan haluan negara untuk pembangunan jangka panjang.

“Alhamdulillah, semua pimpinan-pimpinan lembaga negara menyambut baik keenam hal tersebut. Dan kita semuanya berkomitmen untuk mencari penyelesaian bersama-sama dalam waktu yang secepat-cepatnya,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan usai pertemuan konsultasi pimpinan lembaga-lembaga negara, di Istana Negara.

Saat ditanya wartawan apakah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan direvisi, Presiden menegaskan, ini tadi baru pembahasan awal.

“Ini semuanya di lembaga negara kan ada proses, pada saat kita bertemu lagi mungkin sudah bisa memutuskan,” terang Jokowi.

Mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Ade Komarudin, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP.(setkab.go.id)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.