Pria Bangkalan Diringkus Polisi, Ini Penyebabnya

Avatar of PortalMadura.com
Pria Bangkalan di Ringkus Polisi, Ini Penyebabnya
Pria Bangkalan yang di ringkus polisi (Foto: Imron)

PortalMadura.Com, – Seorang pria berumur 38 tahun, Derrat, warga Dusun Berpakoh, Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan anggota Polsek Geger.

Derrat diamankan saat melintas di Jl. Raya Pang Bideng, Desa Katol Barat, Geger, Bangkalan karena ketahuan membawa Senjata Tajam () jenis celurit dengan panjang 63 sentimeter terbuat dari besi bergagang kayu berwarna cokelat.

“Celurit diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka lengkap dengan selontongnya (sarung sajam, red),” terang Kasubbag Humas , AKP Wiji Santoso, Jumat (22/2/2019).

Kasus tersebut terungkap saat anggota Polsek Geger melakukan patroli rutin. Petugas menjumpai tersangka dengan gelagat mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan benar adanya. “Tersangka kedapatan sajam,” katanya.

Baca Juga : 19 TKI Ilegal Asal Sampang Meninggal Dunia

Tersangka digelandang ke Polsek Geger untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini, dalam proses penyidikan.

Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 2 ayat 1, UU Darurat No. 12 tahun 1951.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.