Pria Bangkalan ‘Embat’ Keperawanan Pacarnya di Kamar Mandi

Avatar of PortalMadura.com
Pria Bangkalan 'Embat' Keperawanan Pacarnya di Kamar Mandi
Pelaku pemerkosaan

PortalMadura.Com, – Berinisial JN (36), warga Desa Gili Timur, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

“Pelaku ini diduga kuat memperkosa pacarnya sendiri,” terang Kasubbag Humas , AKP Bidarudin, Jumat (15/12/2017).

Korban sebut saja Yuni (nama samaran) masih berumur 16 tahun warga desa setempat.

Keperawanan Yuni ‘diembat' pelaku di lantai kamar mandi belakang rumah korban. Untuk memuluskan aksinya, pelaku sempat mengancam akan membunuh orang tua korban jika menolak.

Peristiwa itu terjadi, bulan Maret 2017. Kala itu, jam menunjukkan 12.00 WIB saat korban hendak buang air kecil. Namun, tiba-tiba pelaku datang dan membawa dua helai kerudung.

Lalu, menarik tangan korban ke dalam kamar mandi. Rupanya, kerudung yang dibawa pelaku untuk mengikat tangan dan menyumpal mulut korban. Saat itulah, korban diperkosa di lantai kamar mandi.

“Sebenarnya, korban sudah menolak, namun karena diancam sambil dipukul oleh pelaku, maka korban tidak berdaya,” katanya.

Aksi bejat pelaku tidak cukup disini. Hal serupa dilakukan kembali pada bulan April di tempat yang sama hingga akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialami pada orang tuanya dan melaporkan pada polisi.

“Pelaku ini sempat melarikan diri ke Surabaya dan kita amankan,” ucap Bidarudin.

Atas kasus tersebut, penyidik Polres Bangkalan mengamankan barang bukti berupa hem lengan panjang warna ungu motif batik, rok panjang warna ungu, kaos lengan pendek warna hitam dan abu-abu motif garis-garis dan kaos dalam warna putih serta rok panjang warna merah muda motif batik.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 jo. Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.