Pria ini Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok

Avatar of PortalMadura.com
Pria ini Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok
Tersangka sabu (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, – Nurus Safi (29), warga Dusun Pandian, Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjungbumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur diringkus polisi.

Tersangka kedapatan membawa sabu yang diselipkan di sebuah bungkus rokok. “Saat ini, tersangka beserta barang buktinya ada di Polres,” terang Kasubag Humas , Ibda Sunyitno, Rabu (15/5/2019).

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang diterima anggota Reskrim Polsek Tangjungbumi, menyebutkan akan ada transaksi sabu di sekitaran Jalan Dusun Jambangan.

Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengintaian. Ternyata benar, ada dua pria yang melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Diberhentikan dan hendak dilakukan geledah badan. Namun, teman tersangka, Musey melarikan diri.

Sedangkan barang bukti (BB) yang ditemukan dari tangan tersangka Nurus Safi berupa satu poket sabu seberat 0,80 gram di dalam bungkus rokok.

Tersangka tidak dapat mengilak dan akhirnya mengakui jika barang terlarang itu adalah milik tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Polsek Tanjungbumi dan dijerat Pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 subs 127 ayat 1 huruf (a) UU RI No 35 tahun 2009.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.