Warga Datangi Bawaslu Bangkalan Soal Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2019

Avatar of PortalMadura.com
Warga Datangi Bawaslu Bangkalan Soal Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2019
Warga mendatangi Bawaslu Bangkalan (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, – Kominitas Peduli Keadilan (KPK) mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Mereka mempertanyakan laporan dugaan yang dilaporkan pada tanggal (24/4/2019). Dalam laporannya, dugaan itu terjadi di TPS 9 Desa Kampak, Kecamatan Geger oleh oknum Caleg PKB.

“Sejauh ini kami masih belum mengetahui perkembangan yang kami laporkan. Kalau ada laporan seperti ini masih dibiarkan, apa gunanya ada Bawaslu,” ujar salah satu warga yang datang ke Kantor , M. Mayyis Abdullah, Rabu (15/5/2019).

Pihaknya meminta agar Bawaslu berani dan bersikap tegas untuk menghadapi persoalan yang dilaporkan. Sebab, barang bukti berupa video sudah ada.

“Saya rasa bukti sudah sangat cukup. Maka dari itu kami meminta Bawaslu berani menindak tegas terhadap oknum pelaku yang melanggar undang-undang. Kalau terus-terusan seperti ini kapan kita bisa melaksanakan demokrasi yang baik dan jujur,” ujarnya.

Masyarakat menunggu ketegasan Bawaslu dan jangan sampai masyarakat kecewa. “Kalau tetep tidak ada kejelasan, kami menduga Bawaslu masuk angin,” tudingnya.

Sebagai pelapor, pihaknya meminta agar Bawaslu mendatangkan terlapor dan bisa dimintai keterangan.

“Kami minta Bawaslu segera memanggil terlapor. Kalau dilayangkan surat tapi gak datang, silahkan langsung di jemput paksa dan tahan saja sekalian,” katanya.

Komisioner Bawaslu Bangkalan, Buyung Pramudi mengaku sudah melayangkan surat untuk melakukan klarifikasi pada terlapor. “Pemanggilan sudah dilakukan hingga tiga kali. Namun belum dipenuhi,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan permasalah tersebut secara sepihak, karena ranahnya Gakkumdu.

Namun, Buyung menjanjikan, tiga hari kedepan kasus yang dilaporkan sudah ada keputusan dan dapat diplenokan.

“Nanti finalisasinya terkait laporan itu bisa diplenokan. Karena kami sudah banyak mengumpulkan bukti-bukti. Untuk keputusannya liat saja nanti. Bisa lanjut atau gaknya silahkan kita tunggu,” tutupnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.