Pro dan Kontra Sistem Zonasi

Avatar of PortalMadura.com

Oleh: Ucik Susilowati*

adalah salah satu program yang dibuat oleh pemerintah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki radius terdekat dengan domisilinnya.

Sistem zonasi sudah terjadi selama 3 tahun berturut-turut. Pertama kali zonasi dilakukan pada tahun 2017 dengan kuota 25%, setelah itu pada tahun 2018 zonasi dilakukan dengan kuota 50%, pada tahun ini 2019 zonasi dilakukan secara penuh yaitu 100%.

Oleh karena itu tahun 2019 menjadi puncak sistem zonasi diterapkan disekolah-sekolah. Kurung waktu yang sangat singkat menjadi pro dan kontra dikalagan sekolah.

Mentri pendidikan sebelumnya, dalam wawancaranya dengan media massa menggungkapkan bahwa sistem zonasi diterapkan untuk memberikan akses dan keadilan terhadap pendidikan bagi semua kalangan.

Keadilan terhadap pendidikan dimaksudkan untuk memberikan hak bagi kelas sosial yang masih melekat di masyarakat. Adanya sistem zonasi memberikan kemudahan dan kesulitan antara pihak sekolah dan orang tua.

Sistem zonasi dilakukan berdasarkan ketentuan pasal 16 permendikbud RI No 14 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas untuk diserapkan di setiap wilayah.

Penerapan sistem zonasi memiliki 2 kriteria yaitu dari zona atau area terdekat dari sekolahan serta domisili yang disertai surat atau bukti domisili.

Domisili diterapkan dalam sistem zonasi karena digunakan sebagai antisipasi jika kapasitas atau daya tampung sekolah tersebut masih kurang. Namun, saat sekolah sudah terpenuhi kapasitas yang diinginkan maka domisili tidak akan digunakan disekolah tersebut.

Pemberlakuan sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah berdasarkan zona atau area tempat tinggal. Saat sistem zonasi diterapkan pemerintah belum menyertakan sumberdaya yang memadahi sehingga menyebabkan pro dan kontra.

Pro dan kontra pada sistem zonasi membuat orang tua khawatir dengan sistem pendidikan yang ditempuh anak-anak. Meskipun dalam sistem zonasi memiliki kelebihan dan kekurangan yang belum tertuntaskan. Kelebihan dan kekurangan pada sistem zonasi dapat diketahui sebagai berikut.

Kelebihan Sistem Zonasi

Kelebihan yang didapatkan dari sistem zonasi salah satunya adalah untuk menghendle atau menyediakan ruang pengasawasan yang lebih baik bagi para orang tua dan anak-anak, karena jarak tempuh sekolah yang tidak terlalu jauh.

Hal tersebut bisa membuat para orang tua lebih tenang dalam pengawasan pasca pembelajaran usai. Pengawasan yang ketat dilakukan guru di sekolah dan orang tua di rumah dapat menghindarkan anak-anak dari tindak kekeasan, pergaulan bebas, narkoba, dan pornografi. Sehingga saat guru lengah terhadap pengawasan anak-anak orang tua masih bisa menghendle.

Sistem zonasi digunakan untuk pemerataan sumber daya manusia yang kurang merata di berbagai area di Indonesia. Sistem zonasi menjadi hal yang positif bagi rana pendidikan untuk mempersiapkan generasi yang lebih baik lagi. Adanya sistem ini pendidikan di Indonesia lebih maju dan tanpa ada asumsi sekolah pinggiran kurang layak. Dengan adanya sistem zonasi diharapkan pemerataan pendidikan lebih cepat.

Badan Akreditasi Nasional (BAN) menyatakan bahwa penerapan sistem zonasi merupakan hal yang masuk akal. Seorang peserta didik yang bersekolah terlalu jauh dari rumahnya memiliki resiko yang sangat tinggi. Tidak hanya hal tersebut adanya sistem zonasi akan menghapuskan stigma masyarakat mengenai sekolah unggulan.

Banyak hal yang di dapatkan dari adanya sistem zonasi disetiap daerah selain memberikan rasa aman pada orang tua dan untuk pemerataan. Sistem zonasi dapat digunakan untuk menerapkan model pembelajaran yang kreatif supaya para peserta didik bisa menerima pembelajaran yang menyenangkan tanpa melihat sekolah unggulan atau tidak.

Kekurangan Sistem Zonasi

Pro dan kotra penerapan sistem zonasi dirasakan selama 3 tahun karena banyak sekolah favorit yang mengelukan mengenai penerapan sistem zonasi. Seperti salah satu sekolah favorit di Malang mengeluhkan bahwa adanya sistem zonasi secara besar-besaran membuat para guru tidak terbiasa dengan model pembelajaran yang digunakan.

Pasalnya banyak sekolahan yang mengerutu mengenai nilai akademik anak-anak yang menurun. Penurunan nilai akademik yang ada di sekolah favorit selalu disangkut pautkan dengan adanya sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah.

Pada tahun 2018 sistem zonasi memiliki beberapa poblem diantaranya adalah berkaitan pasal 16 ayat 1-6 pemendikbud nomor 14 tahun 2018 mengenai penerimaan peserta didik baru yang terjadi di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Selanjutya adalah masalah mengenai perpindahan tempat tinggal secara tiba-tiba yang dapat digunakan untuk mengelabui sistem zonasi. Masalah yang ketiga berkaitan dengan penerimaan PPDB dengan menerima 90% peserta didik yang tinggal di dekat sekolah, hal tersebut menyebabkan sekolah yang jauh dari pemukiman warga sepi peminat.

Terakhir adalah masalah yang berkaitan dengan point ketiga yaitu mengenai kekurangan dan kelebihan peminat karena sitem zonasi yang belum maksimal. Pemerintah menyatakan bahwa sistem zonasi tahun 2018 masih kurang baik sehingga perlu adanya evaluasi dan perbaikan.

Pada tahun 2019 sistem zonasi masih belum sepenuhnya sempurna, ada beberapa hal yang membuat orang tua dan guru merasa sistem zonasi merugikan bagi pendidikan anak-anak. Banyak demo yang terjadi dimana-mana akibat sistem zonasi yang belum sempurna dan memberikan dampak secara terus menerus.

Masalah sistem zonasi pada tahun ini dan tahun lalu tidak jauh berbeda dan hampir terulang kembali. Peryataan pemerintah pendidikan mengenai perbaikan sistem zonasi pada tahun 2019 belum menghasilkan bukti. Masih banyak sekolah dipinggiran kekurangan peserta didik akibat sistem zonasi. Serta orang tua yang mengelukan nilai akademik anak yang bagus namun tidak diterima disekolah negeri akbiat adanya sistem zonasi. Karena tahun ini adalah tahun puncak dari sistem zonasi maka banyak dampak yang terlihat dari sistem tersebut dan banyak orang tua.

Penerapan sistem zonasi di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia bukanlah sesuatu yang mudah. Banyak guru dan orang tua lebih memilih PPDB yang menggunakan nilai UN sebagai patokan dibandingkan menggunakan sistem zonasi. Karena dinilai lebih efektif dan dapat menempatkan anak di sekolah yang baik dan terpecaya. Namun, ada juga orang tua yang merasa bahwa sistem zonasi menjadi salah satu alternatif mereka dalam memantau anak-anak dalam pergaulan yang semakin bebas.

*Penulis: Mahasiswa program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang.

“Redaksi PortalMadura.Com menerima tulisan opini, artikel dan tulisan lainnya yang sifatnya memberi sumbangan pemikiran untuk kemajuan negeri ini. Dan semua isi tulisan diluar tanggung jawab Redaksi PortalMadura.Com.”

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.