PortalMadura.Com, Sampang – Perusahaan minyak dan gas Australia Santos Limited yang beroprasi di wilayah selatan perairan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap salah seorang karyawan yang bertugas sebagai Superintendent Sumur Oyong Santos.
“Benar ada laporan dari Santos yang memberitahukan jika melakukan pengurangan pegawai,” terang Kepala Bidang Hubungan Indutrial (HI) Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Sampang, Isriyani Krisnawati, Kamis (12/5/2016).
Pihaknya saat ini berencana melakukan pemangilan terhadap kedua belah pihak, sehingga bisa mengetahui dengan jelas penyebab utama dikeluarkannya karyawan tersebut.
“Awalnya kami menerima laporan dari Santos, kemudian yang bersangkutan keberatan dan sama-sama melapor,” jelas Titik.
Humas Santos Hedy Bustami mengakui adanya pengurangan karyawan Santos. “Bisa saja pengurangan pegawai ini karena produksi gas sumur Oyong mengalami penurunan, tapi lebih jelasnya kami tidak tahu, sebab urusan karyawan ada di bidang kepegawaian,” katanya.(lora/har)