Profil  

Profil Selebgram Julia Prastini Alias Jule Ditangkap Polisi Terkait Kasus Vape Etomidate di Jaksel

Avatar of PortalMadura.com
Profil Selebgram Julia Prastini Alias Jule Ditangkap Polisi Terkait Kasus Vape Etomidate di Jaksel

PortalMadura.com — Dunia hiburan maya kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan seorang figur publik. Selebgram ternama Julia Prastini alias Jule diamankan oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan kepemilikan dan penggunaan rokok elektrik atau vape berisi zat narkotika jenis etomidate.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, mengonfirmasi penangkapan terhadap selebgram tersebut yang dilakukan pada Sabtu, 19 September 2026.

“Iya betul. JP ditangkap di apartemen, Jakarta Selatan,” ungkap AKP Michael dalam keterangan resminya.

Hingga kini, Jule masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus peredaran zat terlarang tersebut.

Bermula dari Penangkapan Pengedar

Terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan penyelidikan polisi terhadap dua orang perempuan yang diduga bertindak sebagai penjual vape etomidate kepada Jule.

Dari hasil interogasi mendalam terhadap kedua perempuan tersebut, penyidik menemukan petunjuk mengenai jaringan yang lebih luas, termasuk adanya bukti transaksi pemesanan langsung yang dilakukan oleh sang selebgram.

“Pada saat itu kebetulan JP sedang memesan. Jadi, kami mendatangi apartemennya, dan ternyata memang ada vape etomidate,” jelas AKP Michael.

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Vape Etomidate

Penangkapan ini terjadi di tengah gencarnya aparat kepolisian mengusut modus baru peredaran narkotika. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri juga telah membongkar praktik produksi cairan narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk vape di sebuah kamar kos kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan tiga orang tersangka berinisial FS, RFS, dan HSS yang berperan sebagai produsen.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pengungkapan pabrik rumahan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pembuatan cairan narkotika di wilayah Jaksel pada 10 Agustus 2026 lalu.

“Tim mendapatkan informasi adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape berisi cairan di daerah Jakarta Selatan. Saat digerebek, petugas mendapati pelaku FS sedang memproduksi barang haram tersebut,” pungkas Brigjen Pol. Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses