Program 99 Hari Kerja Bupati Sumenep Dinilai Hanya Program Balas Budi

Avatar of PortalMadura.Com
Program 99 Hari Kerja Bupati Sumenep Dinilai Hanya Program Balas Budi
Mahasurya

PortalMadura.Com, Sumenep – Sembilan (9) program unggulan bupati dan wakil dalam 99 hari kerja dinilai hanya program balas budi oleh aktifis yang tergabung dalam Mahasiswa Sumekar Raya () Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sepuluh orang mahasiswa yang menggelar aksi di depan Kantor Bupati Sumenep, Jl. dr Cipto, Rabu (25/5/2016) membeberkan bukti-bukti. Salah satunya, program untuk mencetak 5 ribu wirausaha muda, ternyata tidak terakomudir di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Program wirausaha muda itu tidak bisa menekan angka pengangguran, karena kenyataannya yang direkrut bukan para pemuda melainkan orang-orang dekatnya bupati,” kata Muid Mueller, korlap aksi.

Revitalisasi pasar juga menjadi program unggulan bupati dan wabup, namun ternyata hingga kini belum ada langkah kongkrit untuk membuat pasar tradisional tidak kumuh. Strategi revitalisasi pasar tradisional tidak berdampak sistemik.

“Bahkan tidak ada penekanan pertumbuhan pasar modern melalui perda dan perijinan,” terangnya.

Menurutnya, pelayanan di rumah sakit daerah juga tidak ada perubahan yang signifikan, bahkan condong tetap seperti tenaga medis yang tidak ramah, dan peningkatan SDM tidak pernnah dilakukan.

“Opsi tempat relokasi PKL tidak tepat, sehingga akan memicu terjadinya penurunan pendapatan para PKL dan menimbulkan kemacetan di jalan raya,” ucapnya.

Ia menegaskan, terkait BUMDes, pemerintah dinilai belum melakukan penataan kelembagaan desa yang bisa berjalan maksimal sehingga pembentukan BUMDes tidak menjadi masalah kelembagaan baru di desa tersebut.

“Untuk itu, kami minta pemerintah melakukan terobosan baru agar benar-benar bisa merealisasikan program unggulan tersebut,” harapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah, Hadi Soetarto menyatakan, program unggulan 99 hari bupati dan wabup dinilai sudah berjalan maksimal. Jika ada kekurangan itu masih bisa dilanjutkan setelah selesai masa 99 hari sejak dilantiknya bupati dan wabup.

“Kalau soal BUMDes kami memang mengakui belum berjalan 100 persen karena kami juga belum mempunyai perda. Tapi sampai saat ini sudah banyak BUMDes yang sudah terbentuk,” ucap Atok, sapaan akrabnya Sekda Sumenep. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.