Program PTSL, BPN Bangkalan Serahkan 156 Sertifikat Tanah pada Warga

Avatar of PortalMadura.Com
Program PTSL, BPN Bangkalan Serahkan 156 Sertifikat Tanah pada Warga
Kantor BPN Bangkalan

PortalMadura.Com, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menyerahkan 156 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga, Selasa (30/5/2017).

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapangan Brawijaya Alun Alun Rampal Kota Malang, Jawa Timur kepada warga yang mewakili desa/kecamatan yang ada di Bangkalan.

“Kami yang menfasilitasi warga, sehingga mayarakat bisa terlayani secara maksimal,” terang Kasi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan, Hasta BP, pada PortalMadura.Com.

Dijelaskan, bahwa penyerahan 156 sertifikat dilakukan di depan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dan didampingi menteri ATR/BPN, Sofyan Jalil dan beberapa pejabat wilayah. Selain itu, hadir juga semua pejabat .

Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan nyata yang dilakukan BPN untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam penerbitan sertifikat tanah.

“Ini langkah nyata yang dilakukan oleh kami, mulai dari awal pelaksanaan PTSL hingga sekarang masyarakat dilibatkan secara langsung,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan, Ngatmisih, SH. M. Hum mengaku akan terus meningkatkan pelayanan, mulai dari prosedur dan efiesiensi waktu pembuatan sertifikat.

“Setiap tahun, kami selalu melakukan peningkatan pelayanan, seperti kualitas SDM, karena sangat berdampak bagi masyarakat,” paparnya.

Hingga 12 Mei 2017, BPN Bangkalan telah menerbitkan sebanyak 1.726 dari target 16.000 sertifikat tanah di tahun 2017. Ini merupakan yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Bangkalan.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.