PortalMadura.Com, Pamekasan – DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta kepada pihak eksekutif untuk memperjelas teknis pengajuan proposal kekeringan. Supaya tidak terjadi tumpang tindih antara dua instansi yang membidangi distribusi air.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muksin mengatakan, kedua instansi tersebut adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Dengan demikian perlu perencanaan matang agar tidak membingungkan masyarakat.
“Artinya perjelas saja, apakah kalau ingin bantuan air itu melapor kepada PDAM atau BPBD, supaya masyarakat tidak bingung dan segera bisa ditindaklanjuti,” pintanya, Rabu (5/8/2015).
Dikatakan, pada tahun sebelumnya, kedua instansi itu sama-sama menerima proposal bantuan air dari masyarakat yang dilanda kekeringan. Akibatnya, distribusi air tidak efektif dan hanya merepotkan masyarakat saja.
“Kami berharap, hal tersebut tidak terjadi lagi pada tahun ini. Makanya, antara PDAM dan BPBD harus duduk bersama membicarakan persoalan ini,” ujar politisi asal pantura tersebut. (Marzukiy/choir)