Proses Izin Edar Sulit, Hambat Perkembangan Ramuan Madura

Avatar of PortalMadura.Com
Proses Izin Edar Sulit, Hambat Perkembangan Ramuan Madura
Salah seorang Penjual Jamu di Sumenep, Fitri Jumat (8/12/2017)

PortalMadura.Com, – Tingginya biaya pembuatan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan () dinilai menghambat perkembangan industri jamu di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Padahal, industri rumahan jamu lokal Sumenep, khususnya Madura merupakan salah satu potensi yang layak dikembangkan dan perlu perhatikan.

sudah dikenal, tapi jarang yang mengantongi izin edar,” ujar salah seorang pedagang jamu asal Desa Kolor, Sumenep, Fitri (34) pada PortalMadura.Com, Jumat (8/12/2017)

Menurutnya, biaya surat izin edar sangat mahal. Sedangkan keuntungan dari menjual jamu sendiri tidak cukup untuk menutupi biaya tersebut,”

Dijelaskan, selama ini sering ada inspeksi mendadak (sidak) dari aparat berwenang ke pangkalan pedagang jamu.

Pedagang yang tertangkap menjual produk ilegal akan diciduk dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Menjual barang yang tidak disebutkan dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) juga akan ditangkap,” katanya.

Fitri memilih untuk meracik jamu yang lulus BPOM karena dinilai jauh lebih aman jika dibandingkan dengan jamu produksi Madura yang tidak memiliki tanggal kedaluarsa.

Meski dia mengakui kebenaran manfaat jamu produksi Madura.

“Kualitas jamu produksi Madura sudah cukup dikenal masyarakat Indonesia. Ada orang Jakarta yang mencari jamu itu ke sini , tapi saya tidak punya,” ujarnya.

Fitri berharap agar pemerintah mendukung dan membantu produsen untuk mendapatkan surat izin edar dari BPOM, sehingga jamu produksi Madura dapat dengan mudah dikonsumsi masyarakat.(vivin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.