PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Tipikor Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah melakukan pemeriksaan 15 orang saksi dalam dugaan kasus korupsi renovasi Pasar Pragaan, Sumenep.
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi renovasi Pasar Pragaan tersebut masih dalam proses penyeledikan.
“Jadi 15 saksi sudah dipanggil oleh penyidik, sebatas mengumpulkan informasi dari masing-masing saksi,” kata Hasanudin, Rabu (25/5/2016).
Namun pihaknya enggan membeber ke 15 orang saksi itu. “Kami tidak bisa menjelaskan. Berdasarkan dari penyidik kepada kami bahwa sudah 15 orang saksi sudah dipanggil, itu saja,” kilahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PortalMadura.Com, Selasa (24/5/2016), penyidik tipikor Polres Sumenep telah memeriksa kontraktor pengguna anggaran, dan panitia renovasi Pasar Pragaan yang di menangkan oleh PT Bukid Alam Berisani dengan nilai projek Rp2,4 miliar lebih.
Konsultan perencanaan renovasi Pasar Pragaan adalah CV Guna Harsa Konsultan. (Bahri/har)