Proyek PU Cipta Karya Diduga Fiktif, Warga Lapor Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Ilustrasi Korupsi staf ahli Bupati Pamekasan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Sumenep – Proyek Pengadaan Air Bersih (PAB) dilingkungan Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga fiktif.

Proyek tahun anggaran 2012 itu seharusnya dibangun di Dusun Betore, Desa Angkatan, dan Dusun Tengah, Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean dengan nilai anggaran sebesar Rp 300 juta untuk dua lokasi.

“Material proyek itu sudah banyak yang hilang. Bahkan, mesin diesel yang mangkrak sejak dua tahun lalu, kini dimanfaatkan sebagai mesin selip padi oleh warga,” kata Muchtar Rafiek (34), waga Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Selasa (4/11/2014).

Ia mengaku telah melaporkan pada penyidik Polres Sumenep bersama dengan warga lain, Masduki Rahmad (34) dengan bukti nomor pengaduan 11, yang diterima oleh petugas unit Pidkor, Yayan Ciptadu, 30 Oktober 2014.

“Nilai proyeknya berkisar 300 jutaan rupiah untuk dua proyek itu. Dana pasti sudah cair dari dinas terkait. Namun, tidak dikerjakan hingga oleh rekanan. Padahal, proyek itu seharusnya sudah selesai tahun 2012,” katanya.

Sekretaris Komisi C DPRD Sumenep, M. Sukri menyayangkan, mangkraknya proyek PAB yang bersumber dari APBD 2012. “Masak proyek tahun anggaran 2012 hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Berarti sudah dua tahun proyek ini mangkrak,” katanya.

Pihaknya berjanji akan memanggil Dinas PU Cipta Karya maupun rekanan yang mendapat kontrak pekerjaan PAB di kepulauan.

Ia menilai, terjadi kelalaian pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga meski pekerjaannya tidak selesai, Dinas PU Cipta Karya, berani mencairkan dana proyek hingga 100 persen.

“Masalah itu saya tidak bisa memberikan komentar, karena kejadiannya jauh sebelum saya menjabat.  Saya komunikasikan dulu dengan pejabat sebelumnya,” kata Bambang Irianto, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Sumenep.(dein/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.