PSU Pilbup Sampang Digelar 27 Oktober 2018

Avatar of PortalMadura.Com
PSU Pilbup Sampang Digelar 27 Oktober 2018
PSU Pilbup Sampang Digelar 27 Oktober 2018

PortalMadura.Com, KPU Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menetapkan 27 Oktober 2018 sebagai hari H pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilbup Sampang.

Penetapan itu berdasarkan keputusan KPU tanggal 12 September 2018 dengan nomor 073/HK.03.1-Kpt/3527/KPU.Kab./IX/2018.

“PSU telah ditetapkan dan kami agendakan pada tanggal 27 Oktober 2018,” terang Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif, Minggu (16/9/2018).

Penetapan pelaksaan PSU tersebut disampaikan saat rapat koordinasi bersama semua pihak dengan melibatkan Pejabat (Pj) Bupati, Polres, Kodim 0828, Bawaslu, Kadispendukcapil, dan Bakesbangpol.

“Tanpa terkecuali, kami libatkan perwakilan tim sukses dari masing-masing pasangan calon Bupati – Wakil Bupati,” katanya.

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 38/PHP.BUP-XVI/2018, tanggal 5 September 2018.

PSU Pilkada Sampang 2018, diikuti tiga Paslon diantaranya, H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad) nomor urut 1, H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap) nomor urut 2, dan pasangan H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah) nomor urut 3.(Rafi/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.