PortalMadura.Com, Sampang – Polemik yang terjadi di PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP), sebuah perusahaan yang selama ini di anggap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan menyeret mantan Bupati Sampang, Noer Tjahja ke tahanan Kejaksaan Agung, dinilai layak untuk dibekukan.
“Sejak saya keluar dari PT SMP, kondisinya sudah agak parah. Karena pasokan gas sudah di hentikan, kemudian pihak perbankan mulai tidak percaya. Sehingga tidak ada transaksi maupun aktifitas yang mendapatkan laba,” terang Jawahir Affandi, Mantan Direksi PT SMP, Minggu (26/10/2014).
Selama tidak kondusif, sambungnya, sebaiknya dibekukan. Termasuk personel, mulai jajaran Komisaris, Direksi maupun karyawan, karena biaya operasional maupun gaji per bulan sangat besar. Sedangkan PT SMP belum ada pemasukan.
Ia kurang sepakat jika PT SMP di alihkan ke PT Geliat Sampang Mandiri (GSM). Selain tidak ada dasar hukumnya, jug akan menimbulkan permasalahan baru. Disisi lain, akan berbenturan dengan investor yang melakukan kontrak dengan PT SMP.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Sahid mengakui jika berdasar hasil sharing dengan BUMD memang banyak permasalahan dalam tubuh PT SMP. “Ada rencana di alihkan ke PT GSM,” katanya.(det/htn)