PTUN Jakarta Menyetujui Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH

Avatar of hartono
PTUN Jakarta Menyetujui Penundaan Keputusan Pencabutan Izin PBPH

.Com – PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya) merasa senang atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyetujui permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1028/MENLHK/SETJEN/HPL.1/9/2023 tertanggal 15 September 2023. ini dikeluarkan pada Kamis, 16 2024, setelah melalui serangkaian persidangan yang mempertimbangkan bukti dan argumen yang diajukan oleh Rimba Raya (Jakarta, 16 Mei 2024).

Penundaan pencabutan izin ini merupakan langkah krusial bagi Rimba Raya untuk melanjutkan upaya restorasi dan konservasi yang telah mereka lakukan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Keputusan ini memberikan kami kesempatan untuk terus semangat dalam upaya restorasi dan konservasi guna melestarikan hutan dan ekosistem di Seruyan, Kalimantan Tengah,” kata Haryo Ajie Dewanto, Direktur Teknis PT. Rimba Raya Conservation. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami selama proses ini. Meskipun jumlah tim kami , Rimba Raya akan berusaha maksimal untuk mengoptimalkan fungsi yang ada, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melibatkan mereka dalam perlindungan kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan.”

Rimba Raya telah menjalankan berbagai program perlindungan kawasan hutan dan lahan serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang memberikan signifikan bagi masyarakat di sekitar Sungai Seruyan serta ekosistem hutan Seruyan. Dengan adanya keputusan penundaan pencabutan izin ini, Rimba Raya berkomitmen untuk terus memperkuat program-program tersebut.

Keputusan penundaan ini memberikan sinyal positif bagi semangat restorasi ekosistem dan konservasi di Indonesia, menunjukkan bahwa komitmen terhadap pelestarian lingkungan harus terus diperjuangkan. Rimba Raya berharap proses peradilan di PTUN dapat terus berjalan dengan baik hingga keluarnya putusan akhir. Rimba Raya bertekad untuk kembali berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan mitra terkait lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Indonesia.

Tentang PT. Rimba Raya Conservation (Rimba Raya)
Sebuah inisiatif yang didedikasikan untuk restorasi lahan gambut dan ekosistem hutan di Kalimantan Tengah, Indonesia. Berkomitmen dalam Restorasi dan Konservasi melalui Strategi Masyarakat Berdaya, Hutan Sehat, Iklim Terjaga.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.