PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya 15 orang perempuan dan laki-laki berhasil diamankan Dinas Satpol PP Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dari 15 orang, tiga pasangan diantaranya diketahui berada dalam kamar dan tanpa ada ikatan resmi.
“Tiga pasangan tanpa ikatan itu kami amankan saat berada dalam kos dan kami juga menemukan dalam satu kamar itu berisi satu wanita dan dua laki-laki,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajarrahman, Selasa (16/10/2018).
Selain itu, lanjut Fajar, penegak perda juga mengamankan 6 pemuda yang sedang pesta minuman keras (Miras). Muda mudi itu diamankan di Dinas Satpol PP di sejumlah rumah kos dan penginapan. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Kami juga memanggil semua orang tua yang bersangkutan agar melakukan pembinaan terhadap anak masing-masing, dan tidak melakukan hal serupa lagi,” ucapnya.
Setelah orang tuanya dipanggil, disepakati tiga pasangan yang ditemukan dalam satu kamar itu direkomendasikan untuk dinikahkan.
“Hasil komunikasi kami dengan pihak keluarganya, mereka menyetujui untuk menikahkan anaknya. Karena sebagian diantara mereka ada yang sudah tunangan,” tukasnya. (Arifin/Desy)