PortalMadura.Com, Sampang – Warga Syiah Sampang mengikuti nikah massal tertutup di aula PKK Sampang, Madura, Jawa Timur, Jumat (23/2/2018). Proses nikah massal tersebut dijaga ketat aparat keamanan.
Kabag Humas Pemkab Sampang, Yulis Juwadi menyebutkan, pasangan nikah massal bagi warga Syiah itu, berasal dari Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang, dan Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben.
“Dari Desa Blu'uran delapan, dan Karang Gayam 15 pasang. Jadi, totalnya ada 23 pasang suami-istri,” terangnya.
Menurutnya, setelah mereka (warga Syiah,red) disahkan dengan mendapatkan surat, otomatis akte kelahiran anaknya langsung diproses untuk dicetak.
Sementara, Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Pramojo Ananto menerjunkan personel gabungan.
“Pengamanan tergabung atas aparat pengamanan yang didatangkan dari Polres, Polsek, Dandim, dan Satpol PP,” ungkapnya.
Proses nikah massal berjalan damai dan kondusif.(Rafi/Nanik)