PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 30 Puskesmas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah 100 persen terakreditasi. Terakhir akreditasi itu dilakukan pemerintah tahun 2018.
“Semua Puskesmas di Sumenep ini sudah terakreditasi. Baik yang ada di wilayah daratan maupun di kepulauan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, dr. Fatoni, Senin (30/7/2018).
Menurutnya, akreditasi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, BPJS tidak mau bekerjasama dengan Puskesmas yang tidak terakreditasi. Jadi, mau tidak mau semua Puskesmas harus memproses akreditasi itu agar pelayanan terus bisa ditingkatkan.
“Ada tiga kriteria yang dinilai dalam proses akreditasi itu, di antaranya secara manajemen, pelayanan dan pelaporannya,” paparnya.
Ia menambahkan, setelah semua Puskesmas terakreditasi dipastikan akan berdampak positif, utamanya bagi proses pelayanan yang saat ini sudah lebih baik, angka kesakitan dan rujukan juga menurun.
“Kalau biasanya pasien itu menumpuk di rumah sakit daerah, maka saat ini banyak dirawat di Puskesmas, karena di sana sudah bisa melayani dengan profesional,” ucapnya.
Sesuai mekanismenya, lanjutnya, Puskesmas yang sudah terakreditasi harus melakukan akreditasi ulang setiap tiga tahun. Jadi, ada sejumlah Puskesmas yang tahun depan sudah harus melakukan akreditasi ulang.
“Yang akan melakukan akreditasi ulang tahun depan ada lima Puskesmas, di antaranya Dasuk, Guluk-guluk dan Pamolokan. Hasil penilaian dalam akreditasi itu berupa Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna,” imbuhnya. (Arifin/Putri)