PWI : Salah Jika Wartawan Setara Dengan Bupati

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Semangat hari pers nasional (HPN) tahun 2014 ini adalah ‘Pers Sehat, Rakyat Berdaulat'. Maka, posisi wartawan tidak lagi setara dengan seorang pejabat, melainkan sebagai rakyat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua , Ach. Rifa'ie dalam acara silaturrahmi sekwan DPRD Sumenep dengan wartawan, Selasa (11/2/2014) malam.

“Kalau masih ada yang bilang, bahwa saya wartawan setara dengan bupati atau setara dengan anggota dewan. Itu salah! Barangkali sudah ketinggalan soal pemahaman sebagai wartawan,” tegas Rifa'ie.

Menurut dia, jika para wartawan mengaku setara dengan abang becak, para petani atau dengan status rakyat lainnya, maka sudah memahami posisi wartawan yang sebenarnya. “Wartawan itu bukan pejabat, tapi rakyat yang setara dengan abang becak, dan para petani itu,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2014 merupakan tahun Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Baik yang dilingkungan PWI maupun diluar PWI sifatnya wajib mengikuti UKW tersebut.

“Jika ada wartawan yang tidak ikut UKW. Maka, nara sumber mempunyai hak untuk menolak diwawancarai. Jika wartawan tetap memaksa untuk memuat hasil wawancaranya, maka wartawan itu sudah melakukan tindak pidana. Ini diatur dalam undang-undang dan sah bagi nara sumber melakukan perlawanan terhadap wartawan itu,” tegasnya.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.