Hukum  

Ramadhan, Bakal Diusir Paksa Bila Makan Ditempat Umum

Avatar of PortalMadura.Com
Ramadhan, Bakal Diusir Paksa Bila Makan Ditempat Umum

Riyadh – Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan tegas bagi warga asing non-Muslim yang tidak menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Otoritas setempat akan mengusir mereka yang makan, minum ataupun merokok di tempat umum di Negeri Kaya Minyak selama bulan Ramadan.

“Tidak ada pengecualian bagi mereka yang beragama lain,” tegas Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang meminta para warga asing non-Muslim untuk menghormati orang yang berpuasa, seperti Liputan6.com kutip dari Al-Arabiya, Minggu (29/6/2014).

Kementerian Arab itu pun menjelaskan, jika ada yang melanggar, maka ia akan dikenai sanksi berupa pencopotan masa kontrak kerja dan deportasi kembali ke negaranya.

Menurut data yang dilansir Al-Arabiya, ada sekitar 9 juta warga asing yang menetap di Arab Saudi. Sebagian besar dari mereka berasal dari Asia.

Puasa di Arab Saudi dimulai pada 29 Juni 2014. Sama seperti yang ditetapkan pemerintah Indonesia, Malaysia, Mesir, Tunisia, Aljazair, Libia, Bahrain, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, Oman, Yordania, Sudan, Palestina.

Hanya Yaman, satu-satunya negara di Timur Tengah yang memulai puasa Ramadan pada Sabtu 28 Juni 2014.(liputan6/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.