Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Molor 1 Jam

Rapat Paripurna DPRD Pamekasan Molor 1 Jam
Kondisi sebelum rapat paripurna DPRD Pamekasan (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tentang penetapan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (4/6/2018) molor.

Rapat paripurna tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB, tetapi baru dibuka pukul 10.59 WIB, dengan alasan masih menunggu kuorum para wakil rakyat meskipun pada akhirnya ada 9 anggota DPRD dinyatakan absen.

“Sudah biasa seperti ini, karena nunggu kuorum dari para anggota DPRD, karena teman-teman mungkin lagi sibuk di bawah,” kilah Ketua DPRD Pamekasan, Halili saat ditanya wartawan.

Adapun ke sembilan raperda tersebut di antaranya, raperda Komisi Informasi Publik (KIP), pengendalian sapi ternak betina, penyalahgunaan narkoba, penyelenggaraan perpustakaan, dan sejumlah raperda tunggakan tahun 2017 lainnya. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.