PortalMadura.Com, Sampang – Anggota Komisi I DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil seluruh Lurah dan Camat Kota.
Ada enam Lurah di Kabupaten Sampang, meliputi Kelurahan Polagan, Dalpenang, Karang Dalam, Banyuanyar, Gunung Sekar, dan Rongtengah.
Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Auliya Rahman, mempertanyakan realisasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tahun anggaran 2019.
Dana tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Setiap kelurahan mendapat dana sebesar Rp 800 juta. Total anggaran kelurahan se- Kecamatan Kota Sampang mencapai Rp 4.8 miliar.
“Realisasi anggaran ADK tidak ada yang selesai sampai sekarang. Namun, kegiatan masih berjalan di setiap kelurahan,” ujarnya, Selasa (3/12/2019).
ADK dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat pada tingkat kelurahan. Baik dalam bentuk fisik, kegiatan sosial dan infrastruktur.
Auliya merasa kecewa terhadap Lurah, karena data seluruh kegiatan yang diminta tidak ada dari masing-masing kelurahan. Pihaknya menilai ada sesuatu yang tersembunyi.
“Ada sesuatu yang disembunyikan pada proyek ADK ini. makanya kami awasi terus sampai turun ke lokasi nanti,” tandasnya.
Camat Kota Sampang, Yudhi Adidarta Karma mengaku tidak menerima laporan kegiatan apa pun dari konsultan pengawas.
“Progres kegiatan fisik di lapangan seperti penggalian sudah mencapai 30 sampai 40 persen. Tinggal menunggu bahan masuk sehingga bisa mencapai 100 persen,” katanya.
Pihakanya mengklaim jika kontrak kegiatan yang akan berakhir pada 20 Desember 2019 itu, dapat diseselesaikan tepat waktu.
“Apabila ada kegiatan yang tidak selesai, sanksi yang harus diberikan kepada rekanan dapat ditentukan melalui rapat,” pungkasnya.(*)