Rekanan Diputus Kontrak, Pekerjaan Rumah Sakit Arjasa Capai 73 Persen

Avatar of PortalMadura.com
Rekanan Diputus Kontrak, Pekerjaan Rumah Sakit Arjasa Capai 73 Persen
dok. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, dr. Fatoni (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Pembangunan fisik Rumah Sakit (RS) Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun anggaran 2018 tidak sampai tuntas 100 persen hingga batas akhir. Pekerjaan fisik dengan anggaran Rp 4,6 miliar itu hanya terselesaikan 73 persen. Akibatnya, rekanan harus diputus kontrak.

“Pekerjaannya baru selesai 73 persen hingga batas akhir masa pekerjaan. Makanya, kami lakukan putus kontrak dengan rekanan tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, dr. Fatoni, Kamis (10/1/2019).

Sesuai mekanismenya, pekerjaan proyek harus tuntas maksimal tanggal 28 Desember 2018. Guna menghindari putus kontrak, pihaknya mengaku telah mendorong agar pihak ketiga itu menyelesaikan pekerjaan sebelum masa berakhir.

“Informasi dari rekanan, lambatnya penyelesaian pekerjaan tersebut lantaran cuaca buru di perairan Sumenep sehingga pengiriman material lambat tiba di lokasi. Tapi itu kan seharusnya diantisipasi sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga: Waduh! Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Pamekasan Capai Rp 56,7 Juta

Untuk tahun 2018, pembangunannya fokus pada perencanaan dan pembangunan fisik pada Gedung Unit Gawat Darurat (UGD) dan Poli Spesialis. Anggaran untuk perencanaan dan pembangunan fisik itu melalui Dana Anggaran Khusus (DAK) 2018.

“Meski pekerjaan pembangunan sempat putus kontrak, tapi tahun ini kami lanjutkan dengan mendahului anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, sesuai perencanaan, pembangunan rumah sakit kepulauan tersebut diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp 70 miliar, termasuk dengan alat kesehatan dan fasilitas pendukungan lainnya. Untuk itu, pembangunannya menggunakan sistem multy years.

“Kami targetkan pada tahun 2021 rumah sakit itu sudah mulai bisa beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” imbuhnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.