PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai melakukan rekrutmen penambahan personel secara diam-diam. Pasalnya, tidak diumumkan ke publik.
“Rekrutmen tenaga kontrak yang dilakukan Satpol PP itu apakah sudah sesuai prosedur, apakah sudah sepengetahuan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat,” tanya aktifis Sumenep Corruption Watch ( SCW), Junaidi, Kamis (25/2/2016).
Ia menuding, rekrutmen penambahan personel Satpol PP tahun ini sebanyak 30 orang itu terkesan tertutup karena tidak diumumkan ke publik sehingga yang ikut mendaftar hanya orang tertentu yang mempunyai kedekatan dengan Kasatpol PP.
“Moro-moro sudah selesai dilakukan pelatihan. Terus kapan rekrutmennya kok tidak diumumkan,” paparnya.
Sementara itu, Imam Fajar, Kepala Satpol PP menerangkan, 30 orang personel hasil rekrutmen 2016 disiapkan untuk penambahan pasukan dan penjaga pos.
“Mereka sudah mengikuti pelatihan, tinggal masuk pada 1 Maret 2016 ini,” jawab Imam Fajar saat dikonfirmasi.
Menurutnya, 30 orang yang direkrut itu statusnya tenaga kontrak dan mereka sudah memiliki kekuatan hukum karena sudah dibahas di legislatif.
“Status mereka sebagai tenaga kontrak. Kontraknya diperbaharui setiap tahun,” ucapnya.
Disinggung soal pelaksanaan rekrutmen yang terkesan tertutup, pihaknya mengaku sudah menyampaikan ke bupati dan DPRD.
“Hasil rekrutmen itu sudah kami laporkan ke bupati dan DPRD,” tukasnya. (arifin/choir)