Remas Payudara Pasien, RS NH Pecat Pelaku dan Begini Akhir Nasibnya

Avatar of PortalMadura.Com
Remas Payudara Pasien, RS NH Pecat Pelaku dan Begini Akhir Nasibnya
screenshot

PortalMadura.Com, – Manajemen National Hospital (NH) Surabaya, Jawa Timur memecat perawat Zunaidi Abdilah (30) yang diduga melakukan terhadap pasien perempuan cantik, inisial WD.

Pelaku memang pantas mendapat ganjaran yang setimpal. Zunaidi Abdilah yang diketahui beralamat di Jagalan, Sidoarjo itu, kini mendekam di hotel prodeo Mapolrestabes Surabaya setelah suami korban, YW melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya.

PortalMadura.Com, Sabtu (27/1/2018), melansir dari kompas.com, atas perbuatannya, Zunaidi Abdilah disangka melakukan tindak pidana perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahuinya tak berdaya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 290 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Kini penyidik, masih mendalami kasus tersebut. Hasil penyelidikan sementara, polisi tidak menemukan kamera pengaman yang terpasang, seperti CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

Korban mengalami pelecehan seksual dengan cara payudaranya diremas-remas dan bagian putingnya di putar-putar hingga dua sampai tiga kali oleh pelaku. Kala itu, WD tak berdaya usai menjalani operasi. Dugaan pelecehan seksual ini, berlangsung di ruang pemulihan pasien, Selasa, 23 Januari 2018, pukul 11.30-12.00 WIB.

https://youtu.be/uXzO4ha7rxk

Terungkapnya kasus ini, berawal dari unggahan sebuah video di twitter yang mempertontonkan korban WD sedang marah pada seorang pria yang dituduh meremas-remas payudaranya. Pria yang sempat minta maaf karena hilaf itu, juga mengakui atas perbuatannya dan bersalaman.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.