Rencana Eksplorasi Migas, Komisi I DPRD Sumenep Datangi Warga Gili Genting

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Komisi I , Madura, Jawa Timur, menemui warga Kecamatan Gili Genting. Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum itu mendatangi langsung warga yang menolak rencana eksplorasi migas oleh PT HCML tersebut guna memastikan alasan penolakan tersebut.

“Kedatangan kami ke sini untuk memastikan kondisi masyarakat langsung terkait penolakan sejumlah warga terhadap eksplorasi migas oleh HCML. Apa sebenarnya yang terjadi di bawah, karena menolak atau menerima warga pasti memiliki alasan tertentu,” kata Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Jumat (10/3/2017).

Kunjungan kerja yang ditempatkan di rumah Kades Banbaru itu merupakan tindak lanjut dari aksi warga Gili Raja beberapa waktu lalu, di mana mereka menolak eksplorasi migas dan meminta PT HCML untuk melakukan sosialisasi tambahan terhadap warga terkait dampak positif dan negatifnya eksplorasi migas tersebut.

“Beberapa waktu lalu warga Gili Raja datang ke kami menyampaikan aspirasinya terkait penolakan eksplorasi migas itu. Saat ini kami ke sini (Gili Raja, red) untuk mengetahui yang sebenarnya. Rupanya masyarakat meminta perusahaan migas menjelaskan secara detail terkait dampak negatif dan positifnya, sehingga warga bisa mengambil sikap dari sosialisasi tersebut,” ucapnya.

Pada prinsipnya, lanjut Darul, pihaknya berdiri tegak dibarisan rakyat kecil, di mana wakil rakyat tidak menginginkan hak rakyat tergadaikan kepada para perusahaan. Untuk itu, semua yang terjadi pada warga Gili Raja menjadi tanggung jawab anggota dewan utamanya Komisi I dalam bidang migas tersebut.

“Hak-hak rakyat jangan sampai tidak dipenuhi. Dengan adanya rencana eksplorasi migas ini, warga menjadi sah kalau sejak awal mempertahankan hak-haknya. Sebab, kalau perusahaan migas mendapatkan izin melakukan kegiatan, selama 30 tahun mereka akan berada di daerah tersebut dan warga tidak bisa berbuat apa-apa,” tegasnya.

Dalam pertemuan antara warga, para kades dan anggota Komisi I itu, Kades  Lombang, Juherman menyampaikan, rakyak Gili Labak memiliki hak yang sama dengan di wilayah daratan, baik pembenahan infrastruktur maupun pelayanan publik lainnya. Sebab, selama ini, sebelum adanya perusahaan migas yang beroperasi di perairan Gili Labak hingga sekarang, kondisi fasilitas umum tidak ada perubahan.

“Rencana eksplorasi migas oleh HCML ini jangan sampai menambah kebobrokan infrastruktur yang ada. Warga kami mayoritas sebagai nelayan, jadi pekerjaan mereka jangan sampai terkendala karena masuknya perusahaan migas tersebut,” harapnya.

Ia juga meminta perusahaan migas benar-benar objektif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tidak hanya menyampaikan dampak positifnya, tapi juga negatifnya agar masyarakat bisa tahu.

“Jangan hanya mengambil kekayaannya, sementara hal rakyat setempat tidak pernah diperhatikan. Karena, yang terjadi selama ini demikian,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.