Reskoba Polres Sumenep Ringkus TO Pengedar Sabu

Avatar of PortalMadura.Com
Reskoba Polres Sumenep Ringkus TO Pengedar Sabu
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Moh Hamdi (26), warga Desa Medelan, Kecamatan Lanteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus Polres setempat, sekitar pukul 14.30 Wib, Senin (16/11/2015).

Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanuddin menjelaskan, tersangka kedapatan barang bukti berupa sabu yang dibungkus dua plastik klip.

“Tersangka memang target operasi (TO). Saat melintas mengendarai motor di Jalan Desa Cangkreng, Lenteng, dilakukan penggeledahan dan benar kedapatan sabu seberat 0,39 gram dan 0,42 gram yang dibungkus dua plastik klip,” terangnya.

Barang terlarang tersebut diduga kuat hendak diserahkan pada pemesan.

Petugas juga mengamankan motor honda vario 150 warna hitam nomor polisi M 3579 XD dan 1 buah HP warna hitam, milik tersangka.

Penyidik penerapkan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1)  Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.