Resmi, Herman Dali Kusuma Cabut Laporan di PN

Avatar of PortalMadura.Com
Resmi, Herman Dali Kusuma Cabut Laporan di PN
Herman Dali Kusuma (Jumat, 26/10/2018) (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Politisi PKB, Herman Dali Kusuma, yang menjabat , Madura, Jawa Timur, resmi mencabut laporan di Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor perkara 23/Pdt.G/2018/PN.Smp.

“Hari ini kami mencabut laporan klien di Pengadilan Negeri,” kata kuasa hukumnya, Deki Irawan, Jumat (26/10/2018).

Sementara, Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma menyatakan, pencabutan laporan di PN ini merupakan salah satu bentuk kepatuhannya terhadap partai yang menaunginya, PKB.

“Ini merupakan bentuk kepatuhan saya ke partai. Saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan partai,” kata Herman.

Sebelumnya, Herman Dali Kusuma, melalui kuasa hukumnya, Deki Irawan melaporkan DPC, DPW dan DPP PKB ke PN. Pelaporan ini dilakukan setelah dirinya diusulkan diganti pada posisi Ketua DPRD setempat. Sebab, alasan pelengserannya dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Sebagai ketua, Herman DK dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan di kantor dewan. Salah satunya, SK Badan Kehormatan (BK) DPRD tidak kunjung turun dan proses pembentukan Komisi Informasi (KI) tidak tuntas.

Fraksi PKB mengirimkan surat rekomendasi DPP PKB ke pimpinan Dewan. Surat tersebut berisi reposisi ketua DPRD yang dijabat Herman Dali Kusuma, diganti Dulsiam yang merupakan Sekretaris DPC PKB setempat. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.