PortalMadura.Com, Pamekasan– Sekretaris daerah (Sekda) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Alwi Beiq tengah menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait perintah revitalisasi humas pemerintah kabupaten (Pemkab).
Menurutnya, pihaknya terlebih dahulu akan mengkaji setiap aturan atau himbauan menteri untuk diterapkan. Kemudian, menunggu SE sebagai acuran dalam menerapkan aturan dimaksud.
“Kita harus kaji dulu, apalagi suratnya sampai sekarang belum kita terima. Kalau nanti suratnya sudah ada, kita baca dan bagaimana mekanismenya, tahapannya dan lain-lain,” katanya, Kamis (19/11/2015).
Menpan-RB, Yuddy Chrisnandi mengingatkan agar seluruh kepala daerah merevitalisasi bidang hubungan masyarakat (Humas) di kantor pemerintahan. Terutama pada bidang sumber daya manusia (SDM) setiap person. Pasalnya, pegawai di bagian kehumasan harus memiliki pengetahuan luas, kecakapan berkomunikasi baik vertikal maupun horizontal.
“Kita tidak serta merta menerapkan peraturan itu sebelum ada SE. Harus dipelajari dulu,” tukas Alwi. (Marzukiy/har)