PortalMadura.Com, Sampang – Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berupa tanah banyak yang tidak memiliki sertifikat dan bersengketa.
Kabid Pengelolaan Aset, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Bambang Indra Basuki menyampaikan, total bidang tanah mencapai 1.860 hektare. Sedangkan 1.089 hektare tanah tidak bersertifikat.
“Aset tanah milik pemerintah daerah yang sudah ada sertifikat sebanyak 732 hektare,” katanya, Senin (20/5/2019).
Sampai saat ini, Bambang mengaku ada empat hektare tanah sedang diproses penerbitan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang.
“Banyak sekali yang tidak bersertifikat. Namun, proses legalitas tanah sedang diurus,” ungkapnya.
Selain itu, ada 39 hektare tanah bersengketa yang ditempati bangunan milik pemerintah. Tanah tersebut, paling banyak pada bangunan milik Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Sementara itu, Kepala BPN Sampang, Haris Suharto, membenarkan jika ada beberapa hektare tanah milik pemerintah daerah sedang dilakukan proses administrasi untuk sertifikat.
Baca Juga : Guru Honorer yang Ditangkap Polda Jatim, Asal Pamekasan Ngajar di Sumenep
“Memang ada yang kami proses. Jumlahnya tidak tahu persis karena kami tidak pegang semua data,” pungkasnya.