PortalMadura.Com, Sumenep – Ribuan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai bergerak ke Mapolres setempat, Rabu (2/2/2022).
Titik kumpul di tengah kota Sumenep atau dari sebelah timur alun-alun (taman bunga) menuju Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo. Mereka menggelar aksi sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik lembaga PMII.
Sebelumnya, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep, melaporkan salah satu media daring ke Mapolres setempat, Senin (31/1/2022).
Media daring yang berkedudukan di Sumenep diduga mencemarkan nama baik lembaga PMII, dalam sebuah pemberitaan berjudul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep“.
“Hari ini kami melaporkan salah satu media online. Tulisannya sangat tidak indah,” terang Ketua Cabang PMII Sumenep Qudsiyanto.
Menurutnya, pada pemberitaan itu penulis diduga kuat telah melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain mencemarkan nama baik organisasi, isi pemberitaan juga diduga kuat melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(*)