PortalMadura.Com, Sumenep – Setelah dua bulan berpuasa, anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah terima gaji, Rabu (7/3/2017).
“Gaji anggota dewan sudah keluar hari ini. Gaji itu selama tiga bulan yakni dari Januari hingga Maret,” kata ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma.
Menurutnya, anggaran gaji anggota dan pimpinan DPRD selama tiga bulan itu mencapai Rp2,5 miliar. Gaji itu juga mencakup tunjangan para anggota dewan.
Sebelumnya, gaji anggota DPRD Sumenep sempat tersendat atau tidak dibayarkan karena dinilai lalai dalam penyelesaian pembahasan RAPBD 2017.
Hal itu tertuang dalam surat hasil evaluasi Gubernur Jatim terhadap RAPBD Sumenep 2017. Sanksi tersebut diberikan kepada Pemkab Sumenep sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Namun, karena aturan tersebut belum ada PP-nya, maka aturan tersebut dinilai tidak bisa diaplikasikan, sehingga legislatif dan eksekutif mendatangi Mendagri dan permintaannya dikabulkan.
Setelah hasil koordinasi dengan Mendagri, gaji Bupati, Wabup dan anggota dewan setempat akhirnya dibayarkan selama tiga bulan diawal tahun 2017 ini. (arifin/har)