Rumah Kos dan Toko Ilegal Bakal Ditertibkan

Avatar of PortalMadura.Com
Rumah Kos dan Toko Ilegal Bakal Ditertibkan
Zaiful Imron Mustofa

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengancam akan menertibkan sejumlah rumah kos dan toko di dekat kampus UTM.

Data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPM PTSP) setempat, usaha tersebut tidak mengantongi izin, berupa baik SIUP, IMB maupun TDP.

Rumah kos dan usaha pertokoan yang marak berkembang tersebut, berlokasi di Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

“Mayoritas pemilik usaha tidak mengantongi izin,” tegas Kabid Perijinan dan Non Perijinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bangkalan, Zaiful Imron Mustofa, Selasa (16/10/2018).

Pihaknya mengaku sudah melakukan usaha dengan cara komunikasi bahkan mengirim surat agar warga taat aturan. Namun, tidak ada respon. “Surat ke Pak Camat juga sudah,” katanya.

Dijadwalkan, pekan depan tim dari DPM PTSP Bangkalan akan turun langsung ke wilayah Kamal. (Imron/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.