Rumah Kost Tak Berizin Belum Ditutup, DPRD Akan Panggil Satpol PP

Avatar of PortalMadura.Com
Rumah Kost Tak Berizin Belum Ditutup, DPRD Akan Panggil Satpol PP
Ist.Net

PortalMadura.Com, – Komisi I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana akan memanggil Satpol PP setempat seiring dengan puluhan tak berizin tetap beroperasi.

“Kami bersama anggota Komisi I yang lain berencana akan memanggil pihak Satpol PP selaku penegak Perda,” tegas Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hosaini Adhim, Kamis (19/5/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan pihak Satpol PP harus segera menindak tegas terhadap rumah kost yang masih belum mengantongi izin, apalagi sudah diberi teguran ketiga kalinya.

“Harus ditindak tegas, tetapi harus sesuai dengan prosedur, karena tidak menuntup kemungkinan rumah kost tersebut disalah gunakan,” ujarnya.

Hosaini Adhim mencurigai rumah kost yang tidak mengantongi izin tersebut bisa jadi dijadikan tempat “mesum”.

“Bisa jadi ada rumah kost dijadikan tempat ‘mesum', ini tidak bisa dibiarkan, karena Sumenep bisa dikatakan kota santri,” ujarnya.

Sementara, Kasi Oprasional Satuan Polisi Pamong Praja, Sumenep, Moh. Saleh mengaku dalam waktu dekat akan melakukan penutupan paksa terhadap rumah kost yang tak berizin.

“Kami memang sudah ada rencana untuk melakukan penutupan paksa terhadap rumah kost yang tidak mempunyai izin, dan sudah diberi peringatan tiga kali,” ujarnya. (Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.