PortalMadura.Com, Bangkalan – Rumah Tahanan (Rutan) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memastikan dua pejabat yang sedang menjalani tahanan tidak diberlakukan khusus.
Kepala Keamanan Rutan Bangkalan, Aziz Syafiuddin menjelaskan, kedua mantan kepala dinas yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa diperlakukan sama dengan tahanan yang lain.
“Kami pastikan keduanya diperlakukan sama dengan nara pidana lainnya. Contohnya seperti kriminal, tapi tidak dengan narkoba karena kalau narkoba ada ruangan khusus,” terangnya, Selasa (6/8/2019).
Baca Juga: Rutan Klas II B Bangkalan Usulkan 150 Napi Dapat Remisi HUT RI tahun 2019
Aziz menceritakan kalau keadaan keduanya saat ini baik-baik saja. Meskipun kemarin salah satu diantaranya sempat mengaku sakit asma, akan tetapi pengakuan tersebut langsung ditolak karena ia melihat dari administrasi yang diterima dari kejaksaan keduanya tidak sakit.
Selain itu, kedua tersangka dilakukan pemotongan rambut. Satu dipotong di Rutan dan yang satunya sudah gundul.
“Alhamdulillah semuanya baik-baik saja. Dan saat rambutnya digundul tidak ada perlawanan,” tutupnya.