Saksi Paslon Kholifah Tolak Hasil Pilkada Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Saksi Paslon Kholifah Tolak Hasil Pilkada Pamekasan
Saksi Paslon Kholifah Tolak Hasil Pilkada

PortalMadura.Com, – Saksi dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, KH. Kholilurrahman-Fathorrahman (Kholifah) menolak hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah () yang digelar pada tanggal 27 Juni 2018.

Penolakan hasil rekapitukasi suara tersebut disampaikan setelah rekapitulasi suara tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Jalan Kemuning, Kamis (5/7/2018) dengan tidak menandatangi berita acara.

“Kedatangan kami kesini untuk menghormati hasil yang ditetapkan, kemudian berdasarkan hasil kajian tim ditemukan indikasi kecurangan bahkan tindak pidana pelanggaran pemilu, maka kami menyatakan menolak atas hasil rekapitulasi ini karena temuan kami di lapangan,” tegas Koordinator , Fathorrohman.

Pria yang juga menjabat Ketua PC Ansor Kabupaten Pamekasan ini menyampaikan, pihaknya telah sepakat menolak hasil Pilkada secara keseluruhan. Oleh karena itu pihaknya meminta untuk dilakukan hitung ulang dengan cara membongkar kotak suara yang ada.

“Bahkan kalau perlu hingga pembatakan hasil pilkada karena masifnya pelanggaran yang terjadi di lapangan. Contoh, perbedaan C1 dengan AKWK itu sudah sangat signifikan dan hampir merata. Tadi, kami sudah sampaikan karena hampir semua desa dan kecamatan,” tandasnya.

Dia melanjutkan, kejanggalan berikutnya adalah perbedaan selisih antara penggunaan surat suara untuk pemilihan gubernur Jawa Timur dan pemilihan bupati. Seharusnya penggunaan pilgub lebih besar dari pada Pilbup.

“Karena misalnya orang Surabaya menggunakan hak suaranya di Pamekasan dan dia tidak punya hak suara untuk Pilbup. Ini malah terbalik, dan itu masif dan di tingkat kecamatan sudah kita protes,” terangnya.

Selain itu, ada indikasi kecurangan satu orang mencoblos lebih dari dua kali dalam satu tempat pemungutan suara (TPS). Atas beberapa indikasi kecurangan itu pihaknya telah mempunyai bukti yang cukup.

“Kita sudah laporkan ke Bawaslu per tanggal kemarin. Semoga bisa merespon laporan kami dan merekomendasikan yang bisa mengembalikan hak-hak kami sebagai warga negara. Sebetulnya kami bukan soal kalah atau menang, tapi soal proses,” tutup dia.

Hasil rekapitulasi di 13 kecamatan di Pamekasan paslon nomor urut 1 Badrut Tamam-Raja'e (Berbaur) mendapat dukungan sebanyak 257.738 suara. Sementara paslon Kholifah mendapat dukungan 228.596 suara atau selisih sebanyak 29.142 untuk kemenangan Berbaur.

Adapun jumlah suara sah pada pilkada yang digelar pada tanggal 27 Juni tersebut sebanyak 486.334 suara. Sementara jumlah suara tidak sah sebanyak 12.744. Sedangkan jumlah suara sah dan suara tidak sah berjumlah 499.078 suara. (Marzukiy/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.