Sampah Potongan Bambu Hambat Aliran Air Sungai Kemuning Sampang

Avatar of PortalMadura.com
Sampah Potongan Bambu Hambat Aliran Air Sungai Kemuning Sampang
Kondisi tumpukan sampah bambu di sungai Kemuning, tepat di bawah jembatan Tajung Sampang, Kamis (18/1/2018)

PortalMadura.Com, menghambat aliran air Sungai Kemuning yang melintas di tengah kota Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pihak pemerintah daerah setempat meminta agar PT. Adi Karya secepatnya membersihkan sampah tersebut.

“Sampah pohon bambu yang berada di jembatan Tajung itu, bagian dari pekerjaan PT. Adi Karya sebagai pelaksana kegiatan normalisasi sungai Kemuning,” terang Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sungai Dinas PUPR Sampang, Zaiful Muqoddas, Kamis (18/1/2018).

Ia memaparkan, menumpuknya sampah di sungai Kemuning tersebut akibat peristiwa banjir beberapa hari kemarin. Menurutnya, sebelum realisasi normalisasi sungai Kemuning, PT. Adi Karya melakukan penebangan pohon bambu di bantaran sungai.

“Potongan bambu masih menumpuk di pinggir sungai dan belum dipindah ketempat lain, sehingga saat air sungai meluap tinggi, maka bambu itu langsung terseret ke sungai,” urainya pada PotalMadura.Com.

Kondisi sampah itu, membahayakan struktur sungai dan juga dapat berdampak membahayakan pada kaki jembatan.

Atas dasar itu, pihaknya telah memberikan surat teguran dan himbauan kepada pihak PT. Adi Karya.

“Isi surat itu, agar segera melakukan pembersihan tanaman bambu di sepanjang area normalisasi termasuk di sungai,” ujarnya.

Pantauan PortalMadura.Com, sampah dari pohon bambu yang merupakan sisa kegiatan normalisasi sungai tersangkut di sungai Kemuning bagian hilir di Kelurahan Polagan-Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

Aktivis peduli banjir Sampang, Moh Mansur mengatakan, limbah hasil pekerjaan normalisasi kali Kemuning sangat mengganggu arus air terutama pada situasi banjir.

“Sebagai warga Sampang, kami mengharap pihak kontraktor pelaksana kegiatan normalisasi, PT Adi Karya dan PT Rudi Jaya-PT Jati Wangi KSO, segera mengangkut limbah berserakan yang menghambat arus sungai,” ucapnya.

Mansur mengaku sudah mendengar bahwa Dinas PUPR Sampang, telah memberikan surat teguran terhadap kontraktor dan BBWS terkait sampah kegiatan normalisasi sungai Kemuning. (Rafi/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.