Sandi: Gugatan ke MK untuk Akomodir Kekecewaan Rakyat

Avatar of PortalMadura.com
Sandi Gugatan ke MK untuk akomodir kekecewaan rakyat
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat melakukan wawancara eksklusif dengan Anadolu Agency di Pusat Media Prabowo-Sandi di Jakarta, Indonesia pada 20 Mei 2019. (Anton Raharjo-Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Calon wakil Presiden mengatakan gugatan terhadap rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019 pada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengakomodir tuntutan rakyat yang kecewa dan prihatin atas pelaksanaan pemungutan suara.

“Sangat sulit untuk mengatakan bahwa Pemilu kita sudah berjalan dengan baik, jujur, dan adil,” ujar dia di Jakarta, Jumat kemarin.

“Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu.”

Badan Pemenangan Nasional (BPN) rencananya Jumat malam ini akan memasukan berkas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. Mereka mendalil adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu. Sandiaga bahkan menambahkan adanya pelanggaran brutal dalam pemilu.

Menurut Sandi, perlu evaluasi yang mendalam terhadap berbagai aspek pemilu. Mulai dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan pemandu kepentingan atau stakeholders dan berbagai aspek lainnya.

“Ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki. Untuk memastikan demokrasi kita yang tidak terus dicederai,” ujar dia.

Dia dan pasangannya Prabowo Subianto sudah mempercayakan langkah hukum ini pada Direktur Komunikasi dan Media, Hashim Djojohadikusumo.dilaporkan Anadolu Agency, Sabtu (25/5/2019).

Nanti Ketua tim penasehat hukum adalah Bambang Wijayanto, beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di MK, ujar Hashim.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.