Satlantas Polres Bangkalan Tindak Tegas Pelanggar Lalin

Avatar of PortalMadura.Com
Satlantas Polres Bangkalan Tindak Tegas Pelanggar Lalin
Satlantas Bangkalan saat menindak pengendara pada operasi Patuh Semeru

PortalMadura.Com, – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sedikitnya mengeluarkan 2.531 surat bukti pelanggaran (Tilang) di wilayah hukum setempat.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetiyanto menjelaskan, para pelanggar lalin itu ditindak dalam yang dilakukan selama 14 hari, dimulai sejak 26 April sampai 09 Mei 2018.

“Kami lakukan tindakan tegas kepada para pengendara yang melanggar,” terang dia, Sabtu (12/5/2018).

Selama operasi, 162 pengendara roda dua tidak menggunakan helm, 139 pengendara melawan arus, dan pengendara mengemudi sambil menggunakan Handphone (HP).

Selain itu, polisi juga menindak 1.011 pengemudi bawah umur, 36 pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman (Safety Belt) serta kendaraan tidak dilengkapi spion dan surat-surat sebanyak 1.126 pelanggar.

“Kalau dilihat dari data yang kami punya memang pelanggar itu rata-rata pelajar atau pengendara bawah umur,” terangnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar taat berlalalu lintas untuk keselamatan pengendara sendiri. Sebab, angka pelaggar lalu lintas di Bangkalan masih tinggi yang berdampak kepada tingginya kecelakaan.

“Orang tua juga perlu memprotek kepada anak-anaknya,” tandasnya.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.