PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
Meski sudah ada himbauan agar tutup selama bulan Ramadhan, namun menjaga kemungkinan masih ada pengusaha yang nakal.
“Jika memaksa tetap menyediakan hiburan selama bulan Ramadhan, semua perangkat akan kami sita dan pemiliknya akan diserahkan pada polisi biar diproses secara hukum,” tegas Kasatpol PP Sumenep, Abd Madjid, Minggu (29/6/2014).
Namun, ia yakin jika para pemilik rumah makan yang dilengkapi dengan fasilitas karaoke akan menghargai umat Muslim yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan. “Mari saling hargai dan menghomati, sehingga tetap tercipta situasi yang baik ini,” tandasnya.(dien/htn)