Satpol PP Pamekasan Janji Intensifkan Razia Rumah Kos

Satpol PP Pamekasan Janji Intensifkan Razia Rumah Kos
dok. Kantor Satpol PP Pamekasan

PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan meningkatkan razia rumah kos pada momentum tahun baru untuk mengantisipasi hal-hal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup).

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengaku, dalam beberapa waktu terakhir pihaknya tidak melakukan razia rumah kos lantaran terkendala kegiatan.

“Kita akan intensifkan, kita akan aktifkan kembali dan kita rutinkan kembali kegiatan ini (razia rumah kos, red). Beberapa waktu terakhir kita sempat vakum karena beberapa kegiatan yang lain,” akunya, Jumat (22/12/2017).

Pihaknya tidak akan segan-segan menindak penghuni kos yang melanggar aturan. Seperti tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu identitas lainnya sebagaimana termaktub dalam perda maupun perbup, apalagi terbukti bertindak asusila yang akan menjadi perhatian serius petugas. (Marzukiy/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses