Satpol PP Pamekasan ‘Kapok’ Urus Pengamen Jalanan

Satpol PP Pamekasan 'Kapok' Urus Pengamen Jalanan
Kantor Satuan Satpol PP Pamekasan (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum menemukan formula baru dalam mengatasi pengamen yang beroperasi di jalanan. Salah satunya di sejumlah traffic light.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengungkapkan, selama ini pangamen yang terkena razia petugas dibawa ke kantonya untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setelah itu mereka dipulangkan ke rumahnya bersama petugas dengan komitmen tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Kemudian keluarganya kami minta agar tidak mengizinkan anaknya mengamen di lampu merah. Tapi sebagian mereka tetap kembali ngamen lagi,” katanya, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, sebagian dari mereka yang sebelumnya telah menyatakan tidak akan mengamen kembali kedapatan razia petugas. Dengan demikian, salah satu solusinya adalah membuatkan rumah singgah bagi pengamen untuk dilatih agar bisa mengembangkan bakatnya.

“Karena pada tahun 2020 lalu, pengamen angklung di lampu merah itu setelah kami tanyakan mereka butuh wadah untuk mencari uang memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelasnya.

Dia memungkasi, para pengamen itu bisa dipusatkan dalam satu tempat untuk dikembangkan bakatnya mengikuti arahan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses