Satpol PP Sampang Warning Pengusaha Daur Ulang Tambaan

Avatar of PortalMadura.com
Petugas mendatangi pengusaha daur ulang
Petugas Satpol PP Sampang mendatangi pengusaha daur ulang milik warga di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Madura, Jawa Timur.(Foto : Rafi)

PortalMadura.Com, – Tempat usaha daur ulang milik warga di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Madura, Jawa Timur, sempat vakum dan bangkrut hingga terancam segel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, , Chairjah menyampaikan, izin usaha daur ulang berlaku sejak 2008 sampai 2012 silam.

“Pemilik usaha vakum dan mengalami bangkrut sehingga tidak dapat melanjutkan untuk berdagang,” ujarnya, Kamis (14/3/2019).

Menurut Chairijah, usaha daur ulang tersebut berjalan kembali sejak 2018 sampai sekarang.

Pihaknya, mengaku memberikan arahan kepada pemilik usaha untuk mengurus izin dan administrasi lainnya yang wajib dipenuhi.

“Kami berikan kesempatan mengurus izin satu pekan ke depan. Jika tidak, ada teguran selanjutnya sampai penyegelan,” tegasnya.

Sementara teknis dan proses izin, bisa koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Apakah lokasi usaha cocok dijadikan kawasan usaha?

“Limbah usaha akan dibuang ke mana? karena ditempat itu sangat kumuh,” lanjutnya.

Pemilik usaha daur ulang, Slamet (45) mengaku jika sempat vakum dan mengalami bangkrut beberapa Tahun terakhir.

“Sebelumnya, saya mengalami bangkrut Mas. Kerja lagi sejak Tahun kemarin. Tapi, hanya proses barang yang tidak dapat diuangkan langsung dibuang,” terangnya pada PortalMadura.Com.

Selain itu, pihaknya membenarkan dengan penggunakan izin usaha yang sudah kedaluwarsa.

“Izinnya, saya tetap menggunakan yang lama dan belum dilakukan perpanjangan,” katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.