Satpol PP Segel Warung Diduga Jalankan Bisnis Esek-esek

Avatar of PortalMadura.Com
Satpol PP Segel Warung Diduga Jalankan Bisnis Esek-esek

PortalMadura.Com, – Warung remang-remang atau warung kopi milik H. Tolib (45) di Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penyegelan melibatkan Camat Kapolsek dan unsur TNI setempat. Warung tersebut sering mendapat sorotan warga sekitar dan tokoh agama.

“Kami segel karena ada laporan dan pengaduan dari warga maupun ulama terkait adanya aktivitas warung remang-remang yang mengarah pada prostitusi,” terang Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, , Chairijah, Jumat (28/9/2018).

Pihaknya pernah mendatangi langsung dan melihat ada perempuan di warung tersebut. Namun, pada waktu itu tidak ada aktivitas yang mengarah pada praktik asusila ataupun prostitusi.

Selain melakukan penyegelan, pihaknya mengamankan barang-barang yang ada dalam warung tersebut, seperti kursi, rice cooker, lemari dan barang rumah tangga lainnya.

Sedangkan pemiliki warung tidak diamankan. “Warung akan dibuka kembali setelah ada permintaan dari pihak kecamatan. Kami beri tenggang waktu selama tiga hari ke depan,” sebutnya.

Pemilik warung tersebut menempati lahan milik desa dan tidak ada retribusi ke kas desa,” pungkasnya.(Rafi/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.