PortalMadura.Com, Sumenep – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyisir warung makan di sejumlah tempat, di antaranya di terminal lama, jalan Lingkar Timur dan jalan MH Tamrin.
“Tujuannya agar semua warung makan tidak buka di siang hari selama bulan puasa ini,” kata Kasi Sumber Daya Aparatur (SDA), Satpol PP Sumenep, Subiyakto, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, Satpol PP memberikan pembinaan kepada pemilik warung makan agar tidak buka dan menjual makanan di siang hari. Selama dua kali melakukan penyisiran, belum ditemukan warung makan yang buka secara terang-terangan.
“Warung makan itu bisa buka mulai sore hari. Kalau ketahuan buka dan menjual makanan di siang hari, pasti akan ada tindakan dari pemerintah,” ucapnya.
Ia berjanji akan terus mengawasi semua warung makan agar tidak buka dan menjual makanan di siang hari. Sebab, semua masyarakat harus menghormati kaum muslimin yang sedang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan ini.
“Sebagai penegak perda, kami akan terus mengawasi warung-warung yang biasa buka di siang hari,” tukasnya. (Arifin/Putri)