Satu Berstatus ASN, Polisi Amankan 4 Warga Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Satu Berstatus ASN, Polisi Amankan 4 Warga Sumenep
Tersangka judi remi, Muis,Ripa'i, Kholid dan Fathorrahman/ASN. (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Resmob , Madura, Jatim mengamankan empat orang warga di sebuah rumah, Dusun Masjid, Desa Ketawang Parebaan, Kecamatan Ganding, Sumenep, Senin (7/1/2019).

Empat warga yang saat ini digelandang ke Polres Sumenep, yakni Mu'is (41), warga setempat, dan Fathorrahman (46), warga Dusun Larangan, Desa Larangan Kecamatan Ganding, Sumenep. Fathorrahman berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumenep.

Dua tersangka lainnya, Ripa'i (65) dan Moh. Kholid (27). Kedunya warga Dusun Angsanah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

“Empat orang tersangka itu diamankan saat asyik main judi remi tadi pagi,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, dalam keterangan persnya.

Terungkapnya dugaan perjudian dengan menggunakan kartu remi itu, berawal dari informasi warga. Saat dilakukan penggerebekan benar adanya.

Pengakuan tersangka sudah tiga hari berjudi dengan cara para pemain duduk melingkar dengan uang taruhan diletakkan di depannya.

“Pemain yang ditunjuk sebagai bandar membagikan kartu remi. Setiap pemain mendapat bagian dua buah kartu remi,” jelasnya.

Setelah para pemain membuka kartu yang dibagikan, lalu dijumlahkan. Pemain yang memperoleh jumlah angka paling tinggi dinyatakan pemenang atau apabila jumlah angka di atas angka 9, angka terakhir yang dinilai.

Pemain yang menang akan dibayar oleh bandar. Dan apabila jumlah angka bandar lebih tinggi, uang taruhan para pemain diambil oleh bandar.

Barang bukti yang diamankan petugas, antara lain, dua set kartu remi dan uang tunai Rp.625.000,-. “Para tersangka itu akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.(Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.