Sebarkan Kunci Jawaban Unas, Kepala SMP di Sampang Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.com
foto portalmadura

PortalMadura.Com, – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur meringkus Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Robatal, Sampang berinisial H setelah ketahuan menyebarkan kunci jawaban Ujian Nasional (Unas) SMPN dan Sederajat 2014.

Dihadapan penyidik, oknum Kepsek yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut mengaku mendapatkan kunci jawaban Unas H-1 pelaksanaan Unas dari salah seorang temannya berinisial F warga Kabupaten Pamekasan.

“Satu hari sebelum pelaksanaan Unas, oknum Kepala Sekolah mendapatkan kunci jawaban unas via telpon dari temannya di Pamekasan. Dari itulah, Kepsek menyuruh oknum staf SMPN 1 Robetal berinisial H mengambil kunci jawaban Unas di rumahnya supaya diperbanyak ” ujar Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar, (08/05/2014).

Imran menambahkan, setelah kunci jawaban unas diperbanyak oknum staf SMPN 1 Robatal tersebut memberikan instruksi terhadap guru pendamping dimasing-masing kelas untuk memberikan kunci jawaban Unas kepada para  peserta Unas.

Selain oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Robatal, polisi juga menyita 20 lembar kunci jawaban Unas, 1 unit laptop dan 1 unit printer untuk dijadikan barang bukti (BB).

Atas perbuatannya, oknum Kepsek SMPN 1 Robatal tersebut di jerat Pasal 322 yakni tindak pidana dengan sengaja membuka dokumen rahasia negara, ancaman hukuman 9 bulan penjara.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.