Sebelum Dioperasikan, Terminal Kargo Bisa Difungsikan Untuk ‘Pasar Kaget’

terminal bongkar muat barang
(Foto : dok. istimewa Terminal Barang Pamekasan)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera memfungsikan terminal kargo di Jalan Raya Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Hosnan Ahmadi mengatakan, terminal bongkar muat barang itu bisa digunakan untuk apa saja sebelum difungsikan sesuai tujuan awal. Mengingat, proyek yang telah lama dibangun dan menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut sampai sekarang tidak ada nilai manfaatnya.

“Untuk sementara sebelum memfungsikan sesuai dengan fungsinya yang ideal bisa dimanfaatkan untuk apa saja. Karena bangunan kalau tidak digunakan itu cepat rusak, investasi sekian besar masa tidak punya nilai manfaatnya sama sekali selama sekian Tahun, ” katanya, Minggu (24/3/2019).

Dikatakan Hosnan, Pemerintah daerah jangan selalu beralasan fasilitas untuk memfungsikan terminal barang tersebut, karena bangunan yang tersedia sementara bisa digunakan kegiatan ‘pasar kaget’ dan lain-lain dengan tujuan agar bangunan tidak cepat rusak.

“Karena memang untuk melengkapi semua fasilitas anggaran kita harus ‘diincrit-incrit’ dengan kondisi APBD kita stagnan dalam tiga Tahun terakhir ini. Ya, ada upaya lah untuk memfungsikannya meskipun belum ideal, ” tandasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan ini melanjutkan, Pemerintah bisa menanam pohon di area terminal kargo itu sebagai tempat berteduh meskipun fasilitasnya belum lengkap. Sehingga dalam membangun fasilitas orientasinya jangan semata-mata proyek dan keuntungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.